Blog Details

BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERAHKAN E-PASS KECIL UNTUK NELAYAN PADA ACARA RAMAH TAMAH PENUTUPAN PORSENI TINGKAT KABUPATEN KONAWE UTARA

KONAWE UTARA — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melaksanakan pemberian secara simbolis e-Pas Kecil kepada perwakilan pemilik kapal nelayan sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan legalitas kapal nelayan di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Penyerahan dokumen e-Pas Kecil tersebut dilakukan secara langsung oleh Bapak Bupati Konawe Utara Dr.H. Ikbar, S.H., M.H bersama Bapak Wakil Bupati Konawe Utara  H.Abuhaera, S.Sos.,M.Si kepada perwakilan pemilik kapal nelayan.

Pemberian e-Pas Kecil menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat nelayan, khususnya dalam memastikan kapal-kapal yang digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan memiliki dokumen administrasi yang sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perikanan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe.
Kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat nelayan, khususnya dalam proses pengukuran kapal dan penerbitan e-Pas Kecil.

Melalui kerja sama ini, diharapkan para pemilik kapal nelayan dapat memperoleh dokumen kapal secara lebih mudah, cepat, dan tertib, sekaligus mendukung kepastian administrasi serta legalitas kapal nelayan di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Perikanan bersama KUPP Kelas I Molawe berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat nelayan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemilik kapal nelayan semakin memahami pentingnya kelengkapan dokumen kapal serta dapat menjalankan aktivitas usaha perikanan dengan lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian administrasi.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga terus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat nelayan agar proses pengurusan dokumen kapal dapat dilakukan secara lebih mudah dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha perikanan.
“Penyerahan e-Pas Kecil ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kepastian administrasi bagi masyarakat nelayan, sekaligus merupakan salah satu syarat penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi Nelayan”

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara, Abdollah, S.Pd., MM melalui Kepala Bidang Perizinan dan Pengelolaan TPI mengungkapkan bahwa Sebanyak 500 kuota e-Pas Kecil kapal telah disiapkan oleh Syahbandar Molawe bagi para pemilik kapal nelayan di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Bagi pemilik kapal yang belum sempat melakukan pengukuran kapal, diharapkan segera mendatangi Syahbandar Molawe untuk melakukan proses pengukuran.

Program ini diharapkan dapat membantu para nelayan dalam melengkapi dokumen administrasi kapal serta memberikan kepastian legalitas bagi kapal-kapal yang digunakan dalam aktivitas perikanan.

Leave A Comment